SISTEM PEREKONOMIAN
A.
Pengertian Sistem
Sistem
menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu secara holistik,
yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki
ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar”
yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam
suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa
orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem
kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu
sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan
kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Perangkat
kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu
berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek)
tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut
agar serasi.
Kaidah
atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis
maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar
manusia. Contohnya aturan-aturan dalam suatu sistem kekerabatan. Secara toritis
pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi
yang dilaksanakan atau dipergunakan oleh suatu bangsa atau negara dalam
mencapai cita-cita yang telah ditetapkan.
Pengertian
lembaga atau institusi ekonomi adalah suatu pedoman atau, atauran atau kaidah
yang digunakan seseorang atau masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan
ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang
berkaitan dengn usaha(bisnis), dengan pasar, transaksi jual-beli, dan
pembayaran dengan uang. Pengertian ekonomi secara lembaga yaitu produk-produk
hokum tertulis, seperti Tap MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan
Daerah, ARD/ART suatu organisasi dan lain-lain.
B.
Sistem Ekonomi
Persoalan-persoalan
ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan
alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-faktor produksi
yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.
Sistem ekonomi merupakan
cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata
susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk
mewujudkan tujuan nasional suatu negara. Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi
adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia
dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya
dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri,
tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya
berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam
suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari
kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.
Pada negara-negara yang
berideologi politik leiberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis, pada
umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang
berlandaskan pada mekanisme pasar. Di negara-negara ini penyelenggara
kenegaraannya cendrung bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang
sentralistis. Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga
dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain.
Berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1. Sistem pemilikan sumber daya atau
faktor-faktor produksi
2. Keluwesan masyarakat untuk saling berkompentisi
satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3. Kadar peranan pemerintah dalam
mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada
umumnya.
C.
Macam-Macam Sistem Ekonomi
1.
Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis
Sistem
ekonomi leiberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang
besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi
kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor
produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah
sebagai berikut :
a. Adanya pengakuan yang luas terhadap
hak pribadi
b. Praktek perekonomian di atus menurut
mekanisme pasar
c. Praktek perekonomian digerakan oleh
motif keuntungan (profile motife)
2.
Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam
sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya
ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang
menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat
dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam
sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah
milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai
dengan kebutuhan masing-masing.
3.
Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi
Di
samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain
yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar
donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi
campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau
negara-negara dunia ke tiga.
Beberapa
negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam
arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot
sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang
goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong
kapitalistik.
Pada
dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan
persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk
mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem
ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini
ditandai dengan derasnya modal asing yang mauk ke Indonesia dan banyaknya BUMN
dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi
dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi
sosialisme-komunistik.
PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
A.
Perkembangan Pemikiran Sistem
Ekonomi Indonesia
Seperti yang kita
ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar
falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah
lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau
realisasi falsafah tersebut.
Pergulatan pemikiran
tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai
kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus
berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim
ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan pemikiran
tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi
dalam UUD 1945.
1.
Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945, yang
dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak
adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam
jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus
mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan
taraf hidup dan peningkatan permintaan.
Dengan demikian
penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran SEP.
Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas
secara rinci karena mereka merupakan faunding
father dan juga tokoh-tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita,
diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain
sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai
perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada
pengalaman pahit bangsa Indonesia
yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi
liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia
telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung
Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan
kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo
disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS
(pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo,
pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga
menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi
liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo
Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo
Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap
sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP
adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu
perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia.
Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional
yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang
SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut
Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem
komando dengan sistem pasar. “lazimnya
suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu
negara
Sumitro Djojohadikusumo
dalam pidatonya di hadapan School of Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan bangsa Indonesia
adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan
dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan
terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
TAHAP-TAHAP PERTUMBUHAN EKONOMI
A.
Teori Pertumbuhan Ekonomi
Sebelum membahas tentang
pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu kita akan bahas beberapa teori pertumbuhan
ekonomi yang dikemukakan beberapa ahli. Pada abad-19 banyak ahli ekonomi yang
menganalisis dan membahas, serta mengemukakan teori-teori tentang
tingkat-tingkat pertumbuhan ekonomi. Antara lain Retrich List, Brunohilder
Brand, Karl Bucher dan Walt Whitman Rostow.
Retrich List adalah
penganut paham laisser-vaire dan
berpendapat bahwa sistim ini dapat menjamin alokasi sumber-sumber secara
optimal tetapi proteksi terhadap industri-industri tetap diperlukan.
Brunohilder Brand adalah
pengkritik Retrich List, mereka mengatakan bahwa perkembangan masyarakat atau
ekonomi bukan karena sifat-sifat produksi atau konsumsinya, tetapi lebih
ditekankan pada metode distribusi yang digunakan. Brunohilder Brand
mengemukakan 3 (tiga) sistim distribusi yaitu :
1. Natural atau perekonomian barter
2. Perekonomian uang
3. Perekonomian kredit
Sedangkan Karl Bucher
mempunyai pendapat yang serupa walaupun tidak sama. Karl Bucher mengatakan
bahwa pertumbuhan ekonomi adalah melalui 3 (tiga) tingkatan yaitu :
1. Produksi untuk kebutuhan sendiri
2. Perekonomian kota, dimana pertukaran sudah meluas
3. Perekonomian nasional, dimana
peranan pedagang-pedagan tampak makin penting jadi barang-barang itu diproduksi
untuk pasar. Ini merupakan gambaran revolusi di Jerman.
Walt Whitman Rostow
dalam bukunya : De Stages of Economic
Growth mengemukakan bahwa proses pertumbuhan ekonomi dapat dibedakan dalam
5 tahap dan setiap negara di dunia dapat digolongkan ke dalam salah satu tahap
dari 5 tahap pertumbuhan ekonomi tersebut. Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi
Rostow adalah :
1. Tahap masyarakat tradisional
2. Tahap prasyarat lepas landas
3. Tahap lepas landas
4. Gerakan kea rah kedewasaan
5. Masa konsumsi tinggi
B.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan pada
tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa
reformasi) Indonesia
telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde
lama dan orde baru telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun
akhirnya mengarah ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan
yang lebih baik.
1.
Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini
perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan
politik dan seringnya pergantian cabinet.
2.
Masa Orde Baru (1966-1997)
Menghadapi perekonomian yang
sedemikian rupa, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas
kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan
pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana
perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan
kerja
f. Mengundang kembali investor asing
3.
Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini
perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi
krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kea rah
pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan
5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi
masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%.
Pada tahun 1998 hampir
seluruh sector mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berebeda dengan kondisi
ekonomi tahun 1999.
C.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Adapun faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia,
secara umum adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan
neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
sumber : Hernawati (fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Haloleo - Kendari) .
NAMA : DARMI KARTIKA
NPM : 11112722
KELAS : 2KA30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar