Pengertian keadilan
Keadilan adalah perlakuan yang di hakimi secara adil
atau bisa dibilang perlakuan yang di dapat sama-sama enak . Tapi,
menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: Kita tidak hidup
di dunia yang adil Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan
dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang
berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan
realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya .
Seperti hal nya jika kita menonton
televisi banyak para artis yang melakukan perceraian dan diminta keadilan yang
seadil-adilnya misalnya pembagian harta yang mereka cari berdua selama berumah
tangga dan hak asuh anak yang akan jatuh ke tangan sang ayah atau sang ibu . jika
keduanya tidak mendapatkan keadilan dari pihak manapun mereka bisa aja menuntun
kejaksaan dam meminta perlakuan yang seadil-adilnya .
Manusia denga keadilan itu banyak sekali
sangkut pautnya , tetapi tidak hanya manusia yang mengalami perlakuan adil
hewan juga sama harus mendapatkan perlakuan yang adil seperti harus membberi
makan sesuai yang dia sukai .contoh seekor monyet yang biasa kita kenal dia
sangat menyukai sebuah pisang lalu sang pemilik monyet memberi ia makan dengan
wortel nah wortel kan makanan yang sering dimakan oleh kelinci , si monyet pun
tidak mendapakan perlakuan yang adil dari si pemiliknya karena woret itu
makanan untuk seekor kelinci bukan untuk seekor monyet .
Setiap kehidupan manusia dalam melakukan
aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali
kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan.
Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk
berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan
banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi,
permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Menurut pendapat yang lebih umum
dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara
hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan
kewajibannya. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang
sama dari kekayaan bersama.
nama : darmi kartika
npm : 11112722
kelas : 1ka27
npm : 11112722
kelas : 1ka27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar