Kamis, 23 Mei 2013

8 . MANUSIA DAN KEADILAN


Pengertian keadilan
Keadilan adalah perlakuan yang di hakimi secara adil atau bisa dibilang perlakuan yang di dapat sama-sama enak . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: Kita tidak hidup di dunia yang adil Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya .
Seperti hal nya jika kita menonton televisi banyak para artis yang melakukan perceraian dan diminta keadilan yang seadil-adilnya misalnya pembagian harta yang mereka cari berdua selama berumah tangga dan hak asuh anak yang akan jatuh ke tangan sang ayah atau sang ibu . jika keduanya tidak mendapatkan keadilan dari pihak manapun mereka bisa aja menuntun kejaksaan dam meminta perlakuan yang seadil-adilnya .
Manusia denga keadilan itu banyak sekali sangkut pautnya , tetapi tidak hanya manusia yang mengalami perlakuan adil hewan juga sama harus mendapatkan perlakuan yang adil seperti harus membberi makan sesuai yang dia sukai .contoh seekor monyet yang biasa kita kenal dia sangat menyukai sebuah pisang lalu sang pemilik monyet memberi ia makan dengan wortel nah wortel kan makanan yang sering dimakan oleh kelinci , si monyet pun tidak mendapakan perlakuan yang adil dari si pemiliknya karena woret itu makanan untuk seekor kelinci bukan untuk seekor monyet .
Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan kewajibannya. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

nama : darmi kartika
npm   : 11112722
kelas  : 1ka27

Tidak ada komentar:

Posting Komentar